Berita  

Josua Desak Satreskrim Polres Rohil Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penggelapan Motor

Menurutnya, saat itu ia masih berstatus pelajar SMP dan secara fisik belum mampu mengendarai sepeda motor berkapasitas besar seperti Ninja. Karena itu, ia hanya menggunakan KLX untuk sementara waktu, bukan sebagai bentuk pilihan atau pengalihan hak.

“Perlu saya luruskan, bukan memilih salah satu kendaraan. Saat itu saya belum mampu membawa motor besar, sehingga menggunakan KLX terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan, guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjamin perlindungan hak ahli waris sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polres Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Penulis: Ahmad Oki Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *