Indonesia Masuk Kategori “Sulit” dalam Indeks Kebebasan Pers 2026, Duduki Peringkat 129 Dunia

dilansir dari Reporters Without Borders (RSF) indeks sejak 1 januari 2026  hingga mei 2026 ada 13 jurnalis yang tewas. Per hari ini masih ada jurnalis yang ditahan sejumlah 473. Kejahatan jurnalis yang dialami di indonesia yang tercatat oleh RSF lebih lengkap  ada di bawah ini

Penurunan indeks kebebasan pers di indonesia tidak semerta merta muncul, ada banyak faktor yang mempengaruhi. indonesia melewati sejarah panjang kebebasan pers, dimulai dengan diharuskannya memiliki SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sebagai instrumen wajib untuk bersuara meskipun tetap dibawah bayang-bayang pencabutan jika mengganggu stabilitas nasional, sepanjang kepemimpinan era suharto banyak berita dan koran yang dilarang terbit atau pembungkapan sistematis oleh pemerintah dengan mencabut izinnya.

Dengan kendali di tangan rezim orde baru pada saat itu seluruh informasi dikendalikan, hingga organisasi jurnalis digenggam dengan dalih stabilisasi. Dalam keadaan sulit itulah muncul banyak karya kritis sebagai bentuk perlawanan seperti di buku, musik, dan seni lainnya.

Reformasi 1998 adalah awal dari dibukanya kebebasan pers, namun ancaman terhadap jurnalis masih datang dalam bentuk lain praktik konsentrasi kepemilikan media menjadi hambatan yang nyata dewasa ini dalam proses demokrasi. Belum lagi undang-undang yang kurang berpihak pada jurnalis.

Kepemilikan media di indonesia yang didominasi oleh swasta rawan atas kepentingan politik, hingga narasi dan kritik bisa menjelma jadi berita manipulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *