Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Beranda
Hukum
Kriminal
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran dan Amankan Senjata Tajam di Bekasi Kota
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran dan Amankan Senjata Tajam di Bekasi Kota






