Namun menurut Ade Muksin, kehadiran pejabat dan rencana evaluasi tidak boleh berhenti pada pernyataan semata.
“Bantargebang setiap hari menerima ribuan ton sampah dari Jakarta. Gunung sampah itu sudah seperti ancaman yang terus membesar. Kalau tidak ada pengelolaan yang serius dan berbasis mitigasi risiko, tragedi seperti ini bisa terus berulang,” ujarnya.
Ia menilai, tragedi longsor di Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian yang semata-mata bersifat insidental.
“Jika risiko longsor sudah lama diketahui tetapi mitigasi tidak dilakukan secara serius, maka publik bisa menilai ini bukan sekadar bencana, melainkan kegagalan dalam pengelolaan dan mitigasi risiko lingkungan,” tegasnya.
Ade menambahkan, pengelolaan sampah skala besar seperti di Bantargebang seharusnya disertai sistem pengamanan dan mitigasi yang ketat karena menyangkut keselamatan manusia.
“Gunung sampah setinggi itu bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keselamatan. Jangan sampai nyawa manusia selalu menjadi alarm terakhir baru kemudian kita berbicara soal evaluasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan Bantargebang tidak hanya menyangkut aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut keselamatan para pekerja, pemulung, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPST.
“Bekasi ini bukan sekadar tempat buangan. Ada masyarakat yang hidup di sekitar TPST dan ada pekerja yang setiap hari berada di tengah gunung sampah itu. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas, bukan sekadar angka dalam laporan pengelolaan sampah,” tegasnya.
PWI Bekasi Raya berharap tragedi ini menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem pengelolaan sampah di Bantargebang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.






