Porosnusantara.co.id | opini
Oleh: Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K
Banyak orang mengira pelayanan hanya terjadi di mimbar, di ruang doa, atau di altar gereja. Padahal Alkitab menunjukkan bahwa pelayanan juga terjadi di ruang sunyi—di meja tulis, di antara lembaran catatan, di tengah kesungguhan menyusun kebenaran. Pelayanan tidak selalu berbentuk khotbah. Terkadang ia hadir dalam bentuk tulisan.
Perhatikan bagaimana Lukas memulai Injilnya:
“Setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu…”
(Lukas 1:3)
Itu bukan sekadar pembukaan kitab. Itu adalah pernyataan panggilan. Lukas menyelidiki, mengumpulkan kesaksian, menyusun fakta secara sistematis. Ia bekerja dengan ketelitian, dengan tanggung jawab, dengan integritas. Apa yang ia lakukan adalah fondasi dari apa yang hari ini kita kenal sebagai kerja jurnalistik: verifikasi, ketelitian, dan penyusunan narasi yang dapat dipercaya.
Namun lebih dari itu, pekerjaannya adalah pelayanan.
Alkitab dengan tegas berkata:
“Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong.”
(Keluaran 23:1)
Perintah ini bukan sekadar aturan sosial, melainkan prinsip rohani. Menolak kebohongan adalah bentuk ketaatan. Menjaga kebenaran adalah bentuk ibadah. Dalam dunia yang sarat dengan kepentingan, tekanan, dan manipulasi informasi, berdiri pada fakta adalah tindakan iman.
Amsal mengingatkan:
“Hidup dan mati dikuasai lidah.”
(Amsal 18:21)
Jika perkataan memiliki kuasa hidup dan mati, maka tulisan pun demikian. Sebuah berita dapat memulihkan atau menghancurkan. Dapat menenangkan atau memicu kegaduhan. Dapat memperjelas atau mengaburkan kebenaran. Di sinilah jurnalisme bukan lagi sekadar profesi, melainkan tanggung jawab moral.






