Porosnusantara.co.id|
Jakarta — Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem menyoroti tingginya tingkat korupsi di Provinsi Maluku, yang menurutnya tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik suap.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan anggota Komisi III DPR RI, Mersi Barens, yang sebelumnya menyebut bahwa tingkat korupsi di Maluku tergolong tinggi dan perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Fredi, sejumlah faktor menjadi penyebab utama maraknya praktik korupsi di daerah tersebut. Di antaranya adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, lemahnya sistem pengawasan internal, serta kuatnya pengaruh politik dalam penunjukan pejabat publik.
“Selain itu, budaya korupsi yang sudah mengakar juga menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama,” ujar Fredi(7/3/2026).
Ia mencontohkan pengakuan yang pernah disampaikan oleh istri mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, yang disebutnya membuka fakta terkait dugaan praktik suap yang melibatkan aparat penegak hukum.
Fredi juga menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, khususnya kasus dugaan korupsi dana COVID-19 serta proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Desa Naumatang di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurutnya, pihak pelapor telah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP2). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perkara tidak lagi mengalami hambatan dan akan segera dilakukan gelar perkara. Namun hingga kini, hasil gelar perkara tersebut belum juga diumumkan.
“Penanganan kasus ini terkesan berjalan di tempat. Pemanggilan saksi-saksi juga belum jelas perkembangannya,” kata Fredi.






