Puluhan Warga Laporkan Biro Umrah Ke Polda Metro Jaya Usai Gagal Berangkat

Porosnusantara.co.id|

Jakarta – Sebanyak 50 warga melaporkan salah satu biro perjalanan umrah ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Direktur Biro Umrah berinisial AAS dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1204/|\/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Februari 2026, setelah mereka gagal diberangkatkan ke Tanah Suci, meski telah menyetorkan biaya umroh hingga miliaran rupiah.

Para pelapor merupakan calon jemaah yang semula dijadwalkan berangkat pada November 2024. Namun, jadwal keberangkatan tersebut terus mengalami perubahan tanpa kejelasan hingga akhirnya tidak terealisasi sama sekali.

Salah satu korban, Nina, warga Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pihak biro perjalanan kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan.

“Awalnya dijadwalkan berangkat November 2024, namun sampai sekarang tidak ada kepastian keberangkatan,” ujar Nina, Jumat (12/2/2026).

Kecurigaan korban semakin menguat setelah pihak biro perjalanan sulit dihubungi. Bahkan, kantor agen perjalanan umrah yang tadinya berlokasi di kawasan Kemang Jakarta Selatan, disebut sudah tidak beroperasi lagi dan berpindah ke lokasi lain.

“Dulu masih bisa dihubungi, sekarang sama sekali tidak. Kantornya juga sudah tidak jelas, sudah pindah ke tempat lain,” tambahnya.

Total kerugian adalah sekitar Rp 1.053.040.000,- (Satu Miliar Lima Puluh Tiga Juta Empat Puluh). Dengan jumlah pelapor mencapai 50 orang.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan harapan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kepada penyidik Polda Metro Jaya kita berharap agar kasus ini segera dipercepat prosesnya dan dituntaskan karena kita sudah buat laporan per hari ini. Selain itu total kerugian kita tidak kecil,” harap Nina.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *