Porosnusantara.co.id | Arosuka – Jumat 06/02/2026 Pemerintah Kabupaten Solok menerima kunjungan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka pelaksanaan survei serta pendataan kerusakan fasilitas umum, khususnya rumah ibadah dan fasilitas kesehatan, Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Wakil Bupati Kabupaten Solok.
Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi sekaligus memperbarui data kerusakan pascabencana yang tercatat dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Kepala Bapelitbang Nafri, menjelaskan bahwa sebagian data sebelumnya belum terakomodasi secara lengkap dan kini tengah dilakukan penyesuaian.
“Data yang digunakan bersumber dari dokumen R3P. Namun, terdapat beberapa lokasi yang sebelumnya belum masuk ke dalam dokumen tersebut dan saat ini sedang kami lengkapi serta sesuaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Solok, Wabup H. Candra, S.H.I, turut melakukan koordinasi langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Al Jihad. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen tim kementerian yang telah turun langsung melakukan survei lapangan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama tim Kementerian PUPR. Kami siap melengkapi segala kebutuhan data serta mendampingi proses survei di lapangan agar berjalan lancar dan cepat,” ujar Wabup Candra.
Sementara itu, Al Jihad menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman dari data R3P sebelumnya, sejumlah lokasi tidak lagi dapat ditemukan di lapangan karena minimnya informasi detail, termasuk alamat dan petunjuk arah.
“Kami berharap pembaruan data kali ini dilengkapi informasi yang lebih akurat, sehingga memudahkan tim dalam menemukan titik lokasi dan memastikan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Candra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen pendukung, termasuk dokumentasi foto dan video kerusakan akibat banjir. Ia juga akan menginstruksikan Camat dan Wali Nagari agar mendampingi tim survei selama proses pendataan.
“Kami ingin memastikan seluruh data valid dan sesuai kondisi sebenarnya. Tidak boleh ada data fiktif. Semua harus berdasarkan fakta lapangan,” tegasnya.
Perwakilan Kementerian PUPR, Jheru, menambahkan bahwa sebagian data lama belum dilengkapi titik koordinat, sehingga menyulitkan proses pencarian lokasi. Ia mencontohkan ada 1 Masjid Baiturrahman alamatnya itu di Paninggahan, Danau Kembar. Ini mungkin perlu adanya perubahan data, sehingga alamat yang dituju benar-benar alamat tempat Masjid itu sebenarnya.






