Kasus yang melibatkan figur senior di institusi penegak hukum ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penanggulangan narkotika di Tanah Air.
Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Diduga Terima Aliran Dana Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba






