Warga Kebon Manggis Adukan Pengosongan Rumah ke Komnas HAM

porosnusantara.co.id |  Jakarta— Warga RT 05/RW 03 Kebon Manggis mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, pada 5 Januari 2025, untuk menyampaikan keluhan terkait pengosongan rumah di wilayah mereka.

Kedatangan warga tersebut didampingi oleh kuasa hukum Gilbert Pasaribu serta dihadiri oleh para putra-putri pejuang 45 dan sejumlah Ketua RT dari wilayah RW 03 Kebon Manggis. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keberatan atas proses pengosongan rumah yang melibatkan pihak Kodam Jaya.

Warga juga mengadukan dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh pimpinan operasi pengosongan rumah, Mayor Ilyun Nidham. Aduan tersebut disampaikan agar Komnas HAM dapat memberikan perhatian serta solusi atas permasalahan yang tengah dihadapi warga.

Kunjungan ke Komnas HAM dilakukan dengan harapan lembaga tersebut dapat membantu memediasi dan memberikan jalan keluar antara warga dan pihak Kodam Jaya. Menanggapi aduan tersebut, Komnas HAM menyatakan akan berupaya menjadi penengah dengan terlebih dahulu berkirim surat kepada Kodam Jaya untuk meminta klarifikasi dan keterangan.

Komnas HAM juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) atau bahkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) guna menindaklanjuti laporan warga dan mendorong proses mediasi antara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *