PT Jasa Raharja kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Tindaklanjut dapat FGD FKLL dengan mitra Jakarta pusat

Porosnusantara.co.id | Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang telah digelar sebelumnya pada tanggal 13 Januari 2026 di aula lantai 2 Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak Kepolisian satlantas polres metro Jakarta pusat, suku dinas perhubungan Jakarta pusat dan pusat pengelola kemayoran.

Pemasangan spanduk ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, bersama petugas Mobile Service Juan dominggus, dan didampingi oleh AKP Sumarno selaku kanit gakkum polres mertro Jakarta pusat , Prakoso dari Pusat Pengelola Kemayoran dan bapak adam muzir suku dinas perhubungan Jakarta pusat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Jalan HBR Motik kemayoran dan Jalan KH Mas Mansyur tanah abang.

Kedua jalur utama di wilayah Jakarta pusat ini yang dikenal memiliki intensitas lalu lintas tinggi serta berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif yang mendorong pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, atau berkendara melebihi batas kecepatan.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *