Sekda menekankan kepada setiap pejabat yang dilantik agar mampu menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengangkatan dalam jabatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan bernilai strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa jabatan yang diemban harus menjadi pendorong lahirnya terobosan dan inovasi yang mampu meningkatkan kinerja organisasi, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pemberian pelayanan publik yang prima. Para pejabat diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, profesional, dan disiplin, sehingga roda organisasi dapat berjalan efektif dan berdampak pada percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor.
Sekretaris Daerah juga kembali menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan saling mendukung serta memahami kompetensi, kapasitas, tugas, dan fungsi masing-masing. Kolaborasi lintas perangkat daerah dan dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar urusan pemerintahan dapat terlaksana secara terpadu dan berkesinambungan.
“Selamat bertugas. Dengan penuh kesadaran, tingkatkan komitmen, kedisiplinan, profesionalisme, kompetensi, dan kapasitas diri dalam mewujudkan Core Values ASN BerAKHLAK, guna mendukung visi dan misi Way Kanan Mandiri dan Sejahtera serta menyelaraskannya dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tegas Sekda.
Secara khusus, Sekretaris Daerah juga menginstruksikan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik untuk segera melaksanakan serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas, mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi sumber daya manusia dan program kerja yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.