THM di Bagansiapiapi Tetap Beroperasi Sampai Subuh, Kasatpol PP Rohil Dinilai Tak Tegas, Diduga Terima Aliran Upeti

Porosnusantara.co.id | Bagansiapiapi — Razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir pada bulan lalu terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Bagansiapiapi dinilai belum membuahkan hasil. Meski telah diberikan peringatan keras terkait batas waktu operasional, sejumlah THM kembali kedapatan beroperasi hingga dini hari.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Rohil, Acil, menegaskan bahwa seluruh THM di wilayah tersebut wajib tutup maksimal pukul 00.00 WIB. Peringatan itu bahkan disebut sebagai peringatan kedua.

“Sampai jam 12 malam. Tidak boleh buka di atas jam tersebut. Khusus di sini sudah merupakan peringatan kedua. Kalau ketahuan lagi, izin saya cabut. Saya tak main-main,” tegas Acil, dikutip dari pemberitaan RiauPos.co.

Namun, temuan terbaru pada Kamis (11/12) menunjukkan kondisi berbeda. Informasi dari beberapa sumber menyebutkan bahwa hampir seluruh THM di Bagansiapiapi kembali beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan, bahkan hingga menjelang subuh.

Sejumlah THM yang disebut tetap beroperasi di luar ketentuan antara lain:

1. King Karaoke

2. KTV Karaoke

3. Istana Karaoke

4. Linda Karaoke

5. Mayang Karaoke

6. Diana Karaoke

Publik kini mempertanyakan ketegasan Kepala Satpol PP atas janji sebelumnya yang menyatakan akan mencabut izin THM yang melanggar aturan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat.

Beberapa sumber juga mengungkapkan adanya dugaan peredaran obat terlarang di sejumlah THM saat beroperasi pada waktu dini hari. Selain itu, sumber menyebut adanya praktik penyediaan wanita penghibur dengan tarif Rp100.000–Rp125.000 per jam.

Kondisi ini memicu sorotan publik. Masyarakat menilai razia yang dilakukan selama ini bersifat seremonial dan tidak memberikan efek jera.

Bahkan muncul dugaan bahwa ketidakseriusan penindakan berkaitan dengan kemungkinan adanya aliran ‘upeti’ dari sejumlah pengelola THM kepada oknum tertentu di instansi terkait—meski dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Warga berharap Satpol PP Rohil menunjukkan ketegasan sesuai peraturan serta konsisten dengan pernyataan yang telah disampaikan ke publik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp tidak memberikan tanggapan apapun alias bungkam, terkait hal ini diminta Bupati Rokan Hilir untuk mengevaluasi Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *