Pendemisioneran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan persidangan, pendemisioneran periode 223-2025 ini menjadi evaluasi besar bagi PII Nasional.

Tema “Resonasi Profetik dan Roadmap Resiliensi : Meneguhkan Gerakan Islam di Era Disrupsi Menuju Indonesia Emas 2025” menjadi gagasan besar bagi Pengurus Wilayah dan Pengurus Besar khususnya dan PII se Nasional.
Bahwa harapan yang besar lahir dari Muktamar XXXIII ini, perjuangan dan kaderisasi PII harus tetap berlangsung dengan sebaik baiknya dan semurni-murninya untuk ummat.










