Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir – Di balik hiruk-pikuk pengerjaan proyek normalisasi saluran parit yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, terselip aroma kuat dugaan mark up anggaran. Tim Investigasi DPP Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) menyebut, proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu menjadi ladang empuk bagi segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan besar.
“Kami menemukan ratusan kegiatan normalisasi tahun ini. Polanya seragam, nilainya tinggi, tapi hasilnya tidak sebanding di lapangan. Ini proyek mark up,” ujar Lukman Nur Hakim, perwakilan Tim Investigasi DPP TOPAN RI, kepada wartawan, Rabu, (5/11)
Berdasarkan penelusuran timnya, satu paket proyek normalisasi yang dikerjakan melalui penunjukan langsung (PL) dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp100 juta. Padahal, sewa alat berat jenis excavator untuk satu kegiatan hanya berkisar Rp45 juta. “Selebihnya entah ke mana. Kami hanya menemukan lumpur yang berpindah tempat, bukan hasil kerja nyata,” kata Lukman.
TOPAN RI menilai, dari ratusan kegiatan normalisasi yang digelar sepanjang 2025, hanya segelintir yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selebihnya, diduga sekadar proyek penghabisan anggaran. “Ini bentuk perampokan terhadap keuangan negara yang harus segera diusut,” ujarnya.
Temuan tersebut kini tengah disusun dalam laporan resmi yang akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
TOPAN RI berharap lembaga penegak hukum dapat menaruh perhatian serius, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi di sektor publik.
“Ketika rakyat masih terjebak di jalan berlubang, ratusan proyek normalisasi justru mengalirkan uang ke kantong pribadi. Ini ironi pembangunan di Rokan Hilir,” tutup Lukman.






