Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir – Proyek Pembangunan/ Rehabilitasi pasar tradisional Kubu Babussalam tahun 2025 kini menjadi sorotan Tim Investigasi DPP TOPAN RI. Pasalnya, bangunan pasar tradisional tersebut telah puluhan tahun tidak berfungsi dan dibiarkan terbengkalai.
Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir, proyek rehabilitasi pasar itu dianggarkan sebesar Rp186 juta dan dimenangkan oleh CV. Ade Wirdana.
Selama bertahun-tahun tidak dimanfaatkan, bangunan pasar tradisional tersebut bahkan diduga kerap menjadi lokasi aktivitas negatif, mulai dari tindak kejahatan, penyalahgunaan narkoba hingga perbuatan maksiat.
Tim Investigasi DPP TOPAN RI menilai bahwa anggaran Rp186 juta tidak memadai untuk menghidupkan kembali fungsi bangunan pasar tersebut. Namun saat ini pasar tradisional kubu Babussalam dapat bangunan baru dengan nilai proyek 186 juta.
“Gedung pasar tradisional ini sudah terbengkalai sejak puluhan tahun, tau-tau dapat bangunan baru. Ini ada apa? Semua bisa melihat kondisi pasar tradisional saat ini, bangunan baru yang akan dibangun itu sia-sia menghamburkan uang negara”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Pembagunan pasar baru dibelakang gedung utama pasar tradisional yang terbengkalai dengan anggaran tersebut juga dinilai sebagian masyarakat sebagai langkah yang terlalu dipaksakan dan berpotensi hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Kalau memang gedung ini mau difungsikan kembali, anggaran sebesar itu jelas terlalu dipaksakan. Ini proyek mainan, untuk keuntungan sekelompok orang. Bentuk pemborosan uang negara dengan pekerjaan yang tidak logis,” lanjutnya.
DPP TOPAN RI menilai Dinas Disperindag Kabupaten Rokan Hilir tidak serius dalam menentukan prioritas pekerjaan. Pihak Disperindag dianggap lebih mengedepankan kepentingan tertentu daripada memastikan proyek yang benar-benar tepat sasaran.






