Porosnusantara.co.id|Bekasi -Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD dalam agenda pengundian yang digelar di Aula Kantor Desa Sukaringin, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri jajaran panitia pemilihan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para calon anggota BPD dari masing-masing wilayah keterwakilan di Desa Sukaringin.
Suasana aula tampak antusias saat para calon secara bergiliran mengambil nomor urut yang telah disiapkan panitia. Penetapan nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sukaringin, Sanan Efendi, mengatakan seluruh proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaga kepercayaan seluruh peserta.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Sukaringin berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh calon hadir dan mengikuti proses hingga selesai,” ujar Sanan Efendi.
Ia menegaskan, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.
“Kami ingin memastikan proses pemilihan anggota BPD berjalan transparan dan profesional. Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan,” katanya.
Sanan juga mengimbau seluruh calon dan pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami berharap perbedaan pilihan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Kekompakan dan persatuan warga Desa Sukaringin harus tetap dijaga,” ungkapnya.






