Porosnusantara.co.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi dan pemulihan nama baik kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Langkah ini dilakukan setelah Presiden menerima aspirasi masyarakat serta berbagai pihak yang memperjuangkan keadilan bagi keduanya.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), sesaat setelah tiba di tanah air usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan harkat, martabat, serta hak-hak Abdul Muis dan Rasnal yang selama ini terimbas persoalan hukum. Rehabilitasi ini juga menjadi bentuk nyata perhatian Kepala Negara terhadap nasib para pendidik di daerah.

Usai menerima surat rehabilitasi, kedua guru itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepeduliannya. Mereka berharap peristiwa serupa tidak kembali menimpa para tenaga pendidik lainnya di Indonesia.
Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan, serta memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.






