Polisi gadungan bawa kabur sepeda motor Ojol

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku adalah residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Tidak hanya itu, DM juga mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.

Dua motor hasil kejahatan sebelumnya diketahui telah dijual ke seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku mengaku sengaja membuat ID Card palsu di kawasan Pramuka karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara online seharga Rp2 juta.

Kombes Budi menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Penyidik juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” kata Kapolrestro Jakarta Utara.

Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat.

Penulis: SupriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *