Porosnusantara.co.id | Jakarta, — Pengacara internasional sekaligus Direktur Hukum Corruption Investigation Committee (CIC) Indonesia, Erles Rareral, S.H., M.H., mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum segera membentuk tim khusus pemberantasan penyakit masyarakat, dengan fokus utama pada maraknya praktik judi online yang dinilainya semakin meresahkan.
Menurut Erles, judi online kini menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Praktik ini, kata dia, menimbulkan dampak luas — mulai dari kerugian finansial, keretakan rumah tangga, hingga meningkatnya angka perceraian di Indonesia.
“Judi online telah menjadi sarang penyakit sosial yang menyesatkan masyarakat dengan janji-janji semu. Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi — ini adalah bentuk pembodohan di tengah masyarakat,” tegas Erles di Jakarta.
Ia juga menyoroti indikasi adanya pihak-pihak yang memelihara atau membekingi aktivitas judi online, sehingga menurutnya, keterlibatan TNI sangat diperlukan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
“TNI perlu dilibatkan dalam upaya sapu bersih terhadap praktik-praktik ilegal ini. Jika ada pihak yang melawan penegakan hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Erles menegaskan, kolaborasi lintas lembaga antara pemerintah, kepolisian, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran judi online yang telah menjangkau berbagai lapisan sosial di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama periode 2017 hingga 2025, perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia menembus Rp976,8 triliun, dengan total transaksi mencapai 709 juta kali.
Menutup pernyataannya, Erles berharap TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga moral bangsa serta memberantas penyakit masyarakat hingga ke akar-akarnya.






