Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Tegaskan Penguatan Keamanan dan Kualitas Pendidikan Santri

PorosNusantara.co.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).

Menurut Mensesneg, keputusan ini berangkat dari insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, yang mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan tata kelola pesantren di Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia yang memerlukan peningkatan pengawasan dan pengelolaan.

Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita, yang diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan secara teknis,” ujar Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan asesmen teknis keamanan bangunan, tidak hanya terhadap lembaga pendidikan berbasis agama seperti pesantren, tetapi juga rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Selain aspek fisik, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, agar para santri siap menghadapi masa depan dengan kompetensi yang lengkap — baik dalam akhlak dan keagamaan, maupun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dengan jumlah pesantren yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, Bapak Presiden menghendaki agar proses pendidikan juga diarahkan untuk membekali para santri dengan ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ekonomi,” tambah Mensesneg.

Pemerintah, lanjutnya, melalui Kementerian PU juga tengah menyiapkan program pelatihan khusus bagi santri di bidang konstruksi dan teknik sipil. Langkah ini bertujuan agar para santri memiliki kemampuan praktis dalam memastikan keamanan bangunan di lingkungan pesantren masing-masing.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *