Pemerintah Bentuk Pansel Baru untuk Dewan Pengawas dan Direksi BPJS 2026–2031


Tahapan Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi

Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap:

  • 9–13 Oktober 2025: Pengumuman pendaftaran calon anggota.

  • 14–16 Oktober 2025: Penerimaan berkas pendaftaran.

  • 17–23 Oktober 2025: Pemeriksaan dan verifikasi administrasi.

  • 23 Oktober 2025: Pengumuman peserta yang memenuhi persyaratan administratif.

  • 13–17 November 2025: Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

  • 8 Desember 2025: Penentuan nama calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi.


Reformasi BPJS: Lebih dari Sekadar Pergantian Jabatan

Wakil Ketua Pansel, Abdul Gaffar Karim, menekankan bahwa reformasi BPJS tidak boleh dipahami hanya sebagai pergantian orang, melainkan sebagai pembenahan sistem yang lebih berkeadilan.

“Reformasi BPJS bukan sekadar pergantian orang, melainkan pembenahan sistem agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.

Saat ini, cakupan JKN telah mencapai 98,7 persen penduduk Indonesia atau sekitar 280,7 juta jiwa. Namun, kepesertaan aktif baru mencapai 79,2 persen, dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih mendominasi sebesar 42,9 persen dari total peserta aktif.

“Artinya, masih ada tantangan besar dalam validasi data, kepatuhan iuran, dan efektivitas subsidi pemerintah,” lanjut Abdul Gaffar.

Mulai Juni 2025, penetapan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memperbaiki ketepatan sasaran.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas perlindungan sosial, memperkecil risiko out-of-pocket expenditure (OOP) yang dapat membuat keluarga jatuh miskin, serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses kesehatan karena kendala biaya,” tegasnya.

Penulis: supriadiEditor: Yna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *