-
Menetapkan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi dan Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.
-
Mengokohkan status MKB sebagai satu-satunya pilar utama dan wadah berhimpun masyarakat Betawi serta warga Jakarta secara umum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Betawi.
-
Mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 agar sejalan dengan ketentuan undang-undang terbaru.
Kongres yang diinisiasi oleh Bamus Betawi dan Bamus 1982 ini juga menjadi ajang silaturahmi dan rekonsiliasi akbar masyarakat Betawi. Suasana kongres berlangsung meriah dengan penampilan orkes Betawi, busana adat, makanan khas, hingga tradisi balas pantun.
Hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, wali kota administratif, tokoh adat, serta para sesepuh dan alim ulama Betawi.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Riano Ahmad, menilai kegiatan ini menjadi wadah pemersatu di tengah perubahan regulasi nasional.
“Kongres ini wadah seluruh potensi masyarakat Betawi untuk bersatu. Kita tahu ada dinamika regulasi terkait UU Nomor 2 Tahun 2024, jadi kita harus menyesuaikan diri setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota,” jelasnya.
Sementara Ketua Organizing Committee (OC), H. Zainuddin alias Haji Oding, menyampaikan bahwa kongres kali ini mendapat antusiasme luar biasa.
“Hadir 171 ketua umum ormas Betawi dari total 176, jadi sekitar 99,5 persen hadir. Lengkap, dari pemerintah daerah, tokoh, sesepuh, alim ulama, semua unsur hadir,” ujarnya.
Kongres Istimewa Majelis Kaum Betawi diharapkan menjadi momentum kebangkitan masyarakat Betawi dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Jakarta sebagai kota global.






