Poros Nusantara senin – Arosuka | 13 /10/2015 Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung C Setda pada bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para Kepala Sekolah serta Bendahara Sekolah dalam mengelola dan mengawasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Dana Komite secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam laporannya Inspektur Daerah Deri Akmal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi dari hasil monitoring dan Audit oleh Tim Inspektorat terhadap pengelolaan dana BOS dan Komite, dirasa perlu dilakukan sosialisasi/bimtek Pengelolaan Dana Bos dan Komite sebagai bentuk pembinaan terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara supaya dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku.
“Dengan dilaksanakannya Bimtek ini kedepannya seluruh Kepala dan Bendahara SMP se Kabupaten Solok sudah mempunyai pemahaman yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan Komite sehingga jika dilakukan pemeriksaan pihak internal maupun eksternal tidak ditemukan permasalahan/penyimpangan,”
Sementara itu Sekda Medison menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pendidikan. “Dana BOS dan Dana Komite adalah instrumen penting dalam menunjang operasional dan kualitas layanan pendidikan. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai juknis yang ada,
“Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Solok, agar selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan terutama mengenai keuangan, karena Kepala Sekolah memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan. Maka dari itu seringlah berkoordisasi dengan Dinas Pendidikan khususnya juga dengan Inspektorat Daerah agar kita terlepas dari masalah yang bisa saja timbul tanpa kita sengaja,
pelaksanaan kegiatan Bimtek ini sebagai langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM di lingkungan sekolah.






