Langkah ini menandai arah politik PKN sebagai partai yang berpihak pada kelas pekerja baru,pengemudi online, kurir, dan pekerja lepas digital, kelompok yang selama ini belum terlindungi negara.
Jika Perpres Ojol benar-benar lahir dengan orientasi keadilan, ia bisa menjadi preseden reformasi tenaga kerja digital,menjamin hak, pendapatan layak, dan kepastian hukum bagi jutaan rakyat pekerja platform di Indonesia.
Secara politik, langkah Anas Urbaningrum membaca isu ojek online menunjukkan insting strategis dan kedekatan dengan realitas rakyat.
Di tengah kejenuhan publik terhadap wacana elite, PKN hadir dengan politik keberpihakan yang konkret.
Isu Perpres Ojol bisa jadi pintu masuk bagi PKN untuk meneguhkan citra sebagai partai kerakyatan progresif – bukan hanya dalam kata-kata, tapi dalam tindakan nyata.
Jika konsisten, posisi ini bisa memperkuat basis PKN menuju Pemilu 2029, menempatkan Anas bukan sekadar tokoh reformis, tapi juga arsitek baru politik keadilan sosial di era digital.
Selamat Memaknai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Terus kibarkan semangat elang rajawali untuk rakyat pekerja dan kebangkitan Nusantara!(Axnes)






