Diduga Proyek Siluman, Tumpukan Material Ganggu Akses Masyarakat di Pekaitan

porosnusantara.co.id | Rokan Hilir – Warga Dusun Rejo Mulyo, Desa Rokan Baru, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, dibuat resah dengan adanya tumpukan material berupa pasir dan kerikil di badan jalan. Proyek yang diduga merupakan pembangunan jalan itu kini menjadi buah bibir masyarakat lantaran tidak jelas asal-usul dan pelaksananya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, material sudah hampir sepuluh hari dibiarkan menumpuk tanpa aktivitas pengerjaan. Parahnya, di lokasi tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”—karena tidak transparan kepada publik. Padahal, keberadaan papan proyek menjadi bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik yang menggunakan dana negara wajib menyampaikan informasi secara terbuka. Bahkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 disebutkan bahwa setiap proyek pemerintah harus memasang papan proyek di lokasi pekerjaan sebelum kegiatan dimulai.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dan terganggu dengan kondisi tersebut.

“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, siapa yang mengerjakan, dan kapan mulai dikerjakan. Seharusnya ada papan informasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Material yang menumpuk di jalan ini malah mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Minimnya transparansi proyek ini semakin memicu kecurigaan publik. Masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan memberikan penjelasan serta menertibkan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait sumber dan pelaksana proyek tersebut. Warga berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti agar akses jalan kembali normal dan proyek berjalan sesuai aturan.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *