Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK, Segini Totalnya

Ustadz Khalid Basalamah dalam unggahannya di instagram

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Ustaz Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi.

Menurut Khalid, total uang yang disetorkan ke negara mencakup dua komponen: USD 4.500 per jamaah dari 118 orang serta tambahan USD 37 ribu yang sebelumnya dipungut oleh pihak penyelenggara. Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 9,1 miliar.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jamaah kembalikan ke negara. Yang 37 ribu juga dikembalikan.’ Jadi semuanya sudah saya serahkan,” ungkap Khalid.

Kasus ini bermula ketika rombongan Khalid yang awalnya menggunakan visa furoda ditawari fasilitas maktab VIP oleh PT Muhibbah di Pekanbaru.

Jamaah diminta membayar USD 4.500 per orang untuk mendapat akses tersebut. Namun, belakangan diketahui bahwa visa kuota tambahan seharusnya tidak berbayar. Bahkan, 37 jamaah juga diminta tambahan USD 1.000 agar visa segera diproses.

Setelah menemukan kejanggalan, KPK menelusuri lebih lanjut mekanisme penyaluran kuota haji tambahan. Khalid pun mengembalikan uang yang sempat dipungut dari jamaahnya, sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *