Suara Keras dari Aktivis dan Jurnalis
Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan RSUD yang hanya memberikan teguran kepada pelaku. Ia menilai tindakan tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan serius yang melibatkan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya merasa keberatan dengan keputusan yang hanya berupa teguran. Ini bukan persoalan sepele. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis tak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf saja,” tegas Heru di hadapan para jurnalis.
Heru juga menyoroti lemahnya implementasi Undang-Undang Pers. Ia menilai jika intimidasi seperti ini terus dibiarkan, maka keberadaan UU Nomor 40 Tahun 1999 menjadi tidak berarti.
“Jika jurnalis terus diintimidasi saat mencari informasi, lalu untuk apa UU Pers ini dibuat?” ujarnya dengan nada geram.
Audit Proyek Musholla Didesak
Pada akhir pertemuan, insan pers mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemkab Tangerang dan dinas teknis terkait, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan musholla di lingkungan RSUD Balaraja. Mereka menuntut proses yang transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik.






