PB HMI Apresiasi Kinerja KPK dalam OTT Inhutani V, Dorong Penegakan Hukum yang Transparan dan Tegas

Arya Anasta Pengurus PB HMI periode 2024-2026
Markas besar PB HMI

Pada momentum 80 Tahun Indonesia Merdeka, PB HMI mengingatkan bahwa cita-cita kemerdekaan adalah menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, cita-cita itu akan sulit tercapai selama praktik korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam masih merajalela.

“Kemerdekaan yang kita rayakan bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen moral: hutan, tanah, dan sumber daya bangsa harus dikelola dengan jujur, transparan, dan berpihak pada rakyat. Korupsi di sektor ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat kemerdekaan.OTT Inhutani V dan kasus Register 44 adalah dua contoh nyata bagaimana hutan yang seharusnya menjadi rahmat untuk rakyat justru dikuasai segelintir pihak melalui praktik koruptif. Inilah alarm keras agar pemerintah memperkuat tata kelola dan melakukan reformasi menyeluruh.” tambah Arya.

PB HMI mendorong agar pemerintah, Kementerian BUMN, dan Kementerian Kehutanan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap praktik kerjasama pengelolaan hutan yang rawan penyalahgunaan. Reformasi tata kelola perusahaan pelat merah di sektor kehutanan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil, PB HMI akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi dan menegaskan komitmen moral untuk berada di garis depan perjuangan keadilan sosial. Korupsi adalah musuh bersama bangsa, dan setiap langkah untuk memberantasnya adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi serta cita-cita kemerdekaan.

Penulis: Yuyun UkhrianaEditor: Yuyun Ukhriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *