
Porosnusantara.co.id Kaltim.
Proyek Penataan saluran drainase dan tratoar Ruas Jalan S Parman Samarinda diduga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Pekerjaan terkesan asal jadi yang mengakibatkan kerusakan parah dimana mana, seperti Granit sudah banyak yang terlepas, patah dan pecah.bahkan ada juga yang belum dipasang sama sekali, seperti yang terpantau oleh media bahwa
Pekerjaan Bollard Jalan (Pengaman Trotoar) belum ada yang terpasang, Manhole Cover untuk Drainase Grill sebagian besinya masih ternganga, Pengadaan tempat duduk, Tempat Sampah Fiberglass Volume 120 Liter Diameter 40 cm Tinggi 92 cm juga belum tersedia.

Proyek Penataan Saluran Drainase dan Trotoar Ruas Jalan S. Parman dengan panjang pekerjaan 1.020,6 meter, pekerjaan ini sudah dibayar 93 % progressnya, mengenai uangnya masih tersisa kurang lebih 400 jutaan.
Hal tersebut terjadi diduga karena kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, serta Pengawasan dari Konsultan Pengawas yang seharusnya melakukan pengawasan sejak Awal pekerjaan proyek tersebut
Berdasarkan informasi; proyek Penataan Saluran Drainase dan Tratoar Ruas Jalan S Parman dimenangkan CV Darussalam Mulia Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 5.776.685.040. APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.
CV Darussalam Mulia Perkasa bekerja tidak profesional, pasalnya pekerjaan belum selesai 100% sudah ditinggal pulang kampung ke Sulawesi dan tidak kembali lagi, Sementara upah para pekerja tidak dibayar selama tiga bulan berturut turut.bahkan sebagian matrial juga belum dilunaskan Sangat miris Proyek ini tidak selesai, bahkan menyisakan banyak permasalahan tutur warga setempat.






