DPP TOPAN RI Mengendus 3,8 Miliar Dana BOS SMAN 1 Bagan Sinembah 2021-2024 Tuai Kejanggalan, Kajati Riau Diminta Turun Tangan

DPP TOPAN RI Mengendus 3,8 Miliar Dana BOS SMAN 1 Bagan Sinembah 2021-2024 Tuai Kejanggalan, Kajati Riau Diminta Turun Tangan

Rohil–Porosnusantara.co.id|| Pengelolaan dana BOSDA dan BOSNAS di SMAN 1 Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir mencuat menjadi sorotan publik. Tim Investigasi DPP TOPAN RI mengendus dugaan penyimpangan pada dua pos anggaran raksasa yang dicairkan selama empat tahun terakhir.

Data resmi yang terhubung langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membongkar fakta mencengangkan: Rp 2,3 miliar total digelontorkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sejak 2021 hingga 2024. Seakan belum cukup, sekolah ini juga menyerap Rp 1,5 miliar untuk pengembangan perpustakaan pada periode yang sama. Total keduanya mencapai Rp 3,8 miliar — angka yang dinilai tak masuk akal untuk ukuran sekolah negeri di daerah.

“Dengan nominal sebesar itu, publik wajar curiga. Apalagi, di lapangan sering kali kondisi sarana dan fasilitas sekolah justru tak sebanding dengan dana yang dihabiskan,” tegas Lukman Nur Hakim
Selasa, (12/8)

DPP TOPAN RI menilai, besarnya anggaran rawan dimanfaatkan untuk “memoles laporan” tanpa bukti nyata di lapangan. Dugaan permainan harga, mark-up pengadaan, hingga pekerjaan fiktif pun mengemuka.

Namun, Temuan ini semakin menguat setelah muncul pemberitaan dari salah satu media online berjudul “Kepsek SMAN 1 Bagan Sinembah Diduga Lakukan Pungutan Liar Berkedok Bantuan Sarana dan Prasarana Sekolah”. Ironisnya, dugaan pungli itu justru mencuat di tengah fakta bahwa sekolah ini telah menghabiskan Kurang Lebih 2,3 Miliar untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Lembaga ini mendesak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan audit investigatif dan memanggil Kepala Sekolah beserta Bendahara SMAN 1 Bagan Sinembah. “Ini uang rakyat. Kalau ada yang bermain, harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *