Dan tentunya pihak perusahaan akan menjaga serta mengantisipasi dampak-dampak polusi udara, dengan pemasangan jaring basah diatas pagar pembatas setinggi 6 meter, lalu penyiraman juga akan dilakukan pada aktifitas masuk dan keluarnya barang, agar tidak ada debu.
pengecoran dari jalan hingga masuk area, sepanjang 100 meter, mengikuti standar SOP dari LH, selain itu akan dibangun juga ival untuk menampung sisa-sisa air siraman.
Langkah-langkah antisipasi dilakukan secar maksimal agar tidak terjadi dampak yang berarti bagi warga sekitar, Disamping itu selain pemasangan jaring basah perusahaan juga akan melakukan penanaman pohon dipinggir pagar pembatas yang juga dapat meredam debu batubara.
Dalam kesempatan itu pula Bagus menyampaikan, “Harapan saya kedepan kepada pemerintah pemda dan pemprove dengan adanya investor dan perusahaan di wilayah bekasi jawa barat bisa dibantu untuk dipercepat dan normatif, perijinannya.
Ditambahkan pula, “Himbauan kepada masyarakat agar semoga masyarakat mengijinkan terbangunya sebuah usaha disini dan tentunya kami juga akan berkontribusi kepada warga disamping itu kepada pemerintah juga kita ada storan untuk pendapatan daerah” Ucapnya.
Lebih rinci disampaikan bahwa “kepala desa men-support namun tetap jantungnya ada di warga, kades hanya bisa mengayomi, melindungi warga dan setiap keinginan warga pak kades harus mengikuti juga, beliau netral dalam memposisikan diri sebagai kepala desa, antara warga dan pengusaha” tutupnya.
PT. Albarokah Hasil Alam akan terus berupaya dengan melakukan antisipasi dampak amdal pada masyarakat sekitar area stockpile, sebagai wujud komitmen tanggung jawab sosial perusahaan yang sejalan dengan filosofi perusahaan yakni Good for Community atau baik untuk masyarakat.






