Polda Metro Jaya Tangkap 1.745 Tersangka Kasus Jalanan Sepanjang April–Juni 2025
Jakarta, Porosnusantara co id. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode April hingga Juni 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 1.745 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 1.413 pria, 71 wanita, dan 61 anak di bawah umur.
Dari jumlah tersebut, 52 orang di antaranya merupakan residivis.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan operasional gabungan yang menyasar kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap sebagai berikut:
Curat: 535 kasus
Curas: 89 kasus
Curanmor: 363 kasus
Pencurian biasa: 249 kasus
Pemerasan: 29 kasus
Pembunuhan: 14 kasus
Dari hasil operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti, antara lain:
12 unit mobil
230 unit sepeda motor
11 pucuk senjata api
18 butir amunisi
98 bilah senjata tajam
1.129 barang bukti lainnya
Premanisme Masih Jadi Sasaran
Meski operasi premanisme telah berakhir sebelumnya, Wira menegaskan kegiatan pemberantasan tetap berjalan. Selama periode April–Juni, aparat kembali mengungkap 49 kasus pemerasan yang dilakukan oleh para preman, termasuk debt collector yang memaksa dan mengintimidasi warga serta pedagang.
Beberapa kasus- kasus menonjol yang berhasil diungkap juga turut menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penculikan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 10 April 2025 di kawasan Gedong Jakarta Timur.






