Antara Cuaca Ekstrim Dan Insfratruktur Jalan Lingkar Obi: Sikap Pemerintah Daerah Terkesan Tutup Mata Dengan Kondisi Obi

Antara Cuaca Ekstrim Dan Insfratruktur Jalan Lingkar Obi: Sikap Pemerintah Daerah Terkesan Tutup Mata Dengan Kondisi Obi

Obi. Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (selesa 03/06/2025). Cuaca buruk di perairan Obi bukan hanya sekadar ancaman terhadap aktivitas sehari-hari, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan dan akses kesehatan warga.

Adanya kondisi laut di perairan Kepulauan Obi memburuk Tokoh Mudah Obi Selatan Jefry Daeng SH angkat bicara: Ketiadaan jalan darat lingkar Obi memaksa penduduk kususnya Obi Selatan dan Obi Timur untuk bergantung sepenuhnya pada transportasi laut yang terbatas, dengan jadwal kapal hanya sekali seminggu. Konsekuensinya sangat berat: ketika sakit, warga harus memilih antara mempertaruhkan nyawa di tengah cuaca ekstrem demi mendapatkan perawatan medis, atau pasrah menunggu dengan risiko kondisi kesehatan yang semakin memburuk.

Situasi ini merupakan cerminan nyata dari kegagalan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar yang memadai bagi rakyatnya. Akses jalan yang layak bukanlah sekadar kemudahan, melainkan hak dasar warga negara. Ketiadaan akses ini menghambat pembangunan ekonomi, mengancam keselamatan, dan merampas hak warga atas kesehatan yang layak. Ironisnya, daerah ini sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tetapi penduduknya justru menderita karena ketidakpedulian pemerintah yang terlihat hanya fokus mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya.

Kepada wakil rakyat dan pemerintah, kami mendesak agar segera bertindak. Jangan berdiam diri dan tutup mata terhadap penderitaan rakyat. Pembangunan jalan raya yang menghubungkan desa dengan pusat kecamatan dan rumah sakit yang memadai adalah sebuah keharusan. Ini adalah tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus segera ditunaikan. Rakyat Pulau Obi pantas mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dengan akses kesehatan dan infrastruktur yang layak, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Jangan biarkan kekayaan alam di daerah ini hanya dinikmati sebagian orang, sementara penduduk sendiri tertinggal dan menderita. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *