Penghulu Sungai Segajah Jaya Berdalih Kesepakatan masyarakat, DPP TOPAN RI Menilai Adanya Dugaan Indikasi Korupsi

” Kalau pitrun itu kita dahulukan kebijakan bg dan musyawarah kita, jadi kita usahakan dulu. Talangi dulu bg, dan ini merupakan permintaan masyarakat bg, karena kondisi jalan rusak parah. klw jalan rusak parah itu sudah saya sampaikan lokasinya. Pengerjaan jalan itu karena permintaan masyarakat karena jalan rusak masyarakat kesulitan melintasi mengeluarkan hasil meraka. Makanya diambil inisiatif bersama masyarakat yg memohon maka di dulu kan dananya melalui pinjaman. Setelah anggran keluar baru di bayarkan dana yg di pinjam untuk pembelian material”. Jelasnya

Terkait hal ini, Ketua Umum DPP TOPAN RI Sumondang Simangunsong, SH, MH melalui Tim Investigasi DPP TOPAN RI mengatakan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan keuangan negara Dana Desa. Ketika adanya keinginan masyarakat dan kesepakatan antara masyarakat dengan Penghulu maka harus ada bukti kesepakatan dan dokumentasi musyawarah tersebut. Sebab Penghulu Burhanudin sendiri yang mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memakai dana pinjaman dan setelah anggaran dana desa keluar baru dibayarkan. Namun, Penghulu Burhanudin tidak menunjukkan bukti kesepakatan dan dokumentasi musyawarah tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya indikasi korupsi.

Kemudian, ketika Penghulu Sungai Segajah Jaya Burhanudin ditanya dengan anggaran 83 juta, dan berapa jumlah volume material yang didatangkan untuk memperbaiki jalan tersebut, Penghulu tidak bisa menjawab alias bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *