Penghulu Sungai Segajah Jaya Berdalih Kesepakatan masyarakat, DPP TOPAN RI Menilai Adanya Dugaan Indikasi Korupsi

ROHIL-porosnusantara.co.id ||DPP TOPAN RI minta ke Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Penghulu Sungai Segajah Jaya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025. Hal ini diungkapkan Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi DPP TOPAN RI.

“Kami minta Tipidkor Polres Rokan Hilir untuk memeriksa Penghulu Sungai Segajah Jaya terkait dugaan penyelewengan dana Desa”. Ungkapnya

Jum’at, (16/5/2025)

Tim Investigasi DPP TOPAN RI mendapati informasi adanya di APBDes 2025 Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya anggaran untuk perbaikan jalan masing-masing di Simpang Durian, Parit Yunus dan Simpang Bandung menggunakan batu Petrun dan tanah kuning tanpa papan plang kegiatan. Namun, pihaknya kepenghuluan mengerjakan lebih awal pembangunan tersebut dengan talangan dana pinjaman.

“Kami mendapat informasi bahwa pembangunan lebih awal mengunakan dana pinjaman. Memang pembagunan ini dianggarkan melalui dana desa, tapi dana desa belum keluar. Total anggaran 83 juta.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI menilai dengan adanya pembangunan lebih awal sebelum realisasi dana desa diduga adanya indikasi korupsi. Terkait hal ini, Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Penghulu Sungai Segajah Jaya diperiksa.

“Kita bisa cek jalan-jalan yang diperbaiki itu. Sekalipun ini ditalangi pakai dana pinjaman terlebih dahulu, tapi kan nantinya dibayarkan melalui dana desa anggaran 2025. Kami menduga permainan semacam ini rawan sekali korupsi”. Pungkasnya

Penghulu Sungai Segajah Jaya Burhanudin mengakui bahwa pekerjaan perbaikan jalan yang dianggarkan tahun 2025 tersebut terlebih dahulu ditalangi menggunakan dana pinjaman untuk membeli material. Penghulu mengatakan ini dikarenakan keinginan masyarakat terkait jalan rusak dan telah kesepakatan masyarakat dengan Penghulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *