Adapun rumah tempat penangkapan merupakan kediaman M, yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut. Demikian pula tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersangka.
L alias Bugis dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk keberadaan M sebagai otak di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di Rokan Hilir. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.
“Kita juga meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika,” tambahnya.






