Lagi, Unit Intel Kodim 0321/Rohil Tangkap Kurir Narkoba di Rokan Hilir, Sita Sabu dan Barang Bukti

ROHIL-PorosNusantara.co.id || – Tim Unit Intelijen Kodim 0321/Rokan Hilir kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 21.57 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai, Simpang PKS Sawit Riau Mandiri, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tersangka yang diamankan adalah L alias Bugis (35), warga Jalan Karya Jaya, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Pria yang berprofesi sebagai buruh panen sawit ini diduga berperan sebagai kurir narkoba untuk seorang bandar bernama M, yang juga berdomisili di Kepenghuluan Teluk Mega.

BACA JUGA  Dua Anggota DPRD Ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Pusat Terkait Narkoba

Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Dansub Unit Intel Kodim menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga kepada rombongan Dansub Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama lima anggota di sebuah Alfamart di Simpang Sola, Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.

BACA JUGA  Kapolres Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian, sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai yang diduga milik bandar narkoba berinisial M. Di lokasi, petugas mengamankan L beserta sejumlah barang bukti,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu siap edar, 2 timbangan digital, 2 ponsel merek Oppo dan Samsung, 2 dompet, 1 gembok rumah, 1 kartu anggota SPSI, 1 STNK sepeda motor, dan 2 KTP, 8 mancis korek api, 1 kaca pirex, 4 sumbu, 1 alat hisap (bong), 1 alat hisap vape, 1 handset, 2 cas ponsel, 1 powerbank, dan 1 pisau lengkung, 61 plastik bening kosong dan 70 plastik bening kecil kosong serta uang tunai Rp. 181.000 diduga hasil penjualan sabu.

BACA JUGA  Terkait Istri Pj Kakam Gedung Harapan “Nyalon”, Ini Kata Sekda Way Kanan,

Dari pemeriksaan awal di Koramil 0321-02/Tanah Putih, terungkap bahwa sabu tersebut milik bandar narkoba berinisial M sedangkan L alias Bugis bertugas sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atau mengarahkan mereka ke lokasi transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *