Terkait hal ini, publik menduga begitu kuatnya pengaruh Sudomo alias Domo (tersangka) dilingkungan penegakan hukum Di Kabupaten Rokan Hilir. Hermanto alias Abeng Korban Penganiyaan yang kini diseret menjadi tersangka mengatakan, bahwa ketika dia diperiksa sebagai terlapor di Kantor Kapolpos Polsek Kubu di Pulau Halang, dirinya mendapati BAP yang diduga dipalsukan, bagaimana tidak, yang mana Hermanto alias Abeng ketika melapor bahwa dirinya dianiaya, akan tetapi di BAP di buat seolah-olah kasus perkelahian. Hermanto alias Abeng mengungkapkan, bahwa penyidik saat itu menyobek kertas yang diduga berisi BAP palsu didepannya akibat dari Hermanto alias Abeng mengkritisi isi BAP tersebut.
Berapa waktu lalu, terkait problema kasus Penganiayaan tersebut sudah dimuat, berikut isi dari pemberitaan tersebut. Korban Hermanto alias Abeng kepada awak media mengatakan, bahwa ia hari ini 26 Maret 2025 diperiksa di Kantor Kapolpos Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babussalam sebagai terlapor. Anehnya, Saudara Korban mendapati BAP yang awalnya tidak sesuai dengan keterangan yang Korban utarakan. Yang mana penganiayaan terhadap dirinya, menjadi kasus perkelahian. Kata korban, ia dituduh menganiaya sementara korban di pukul membabi buta, sehingga kepalanya berdarah dan tersungkur. Korban hanya bisa menangkis pukulan tersangka dengan tangan dan kaki sebagai upaya membela diri.
Terkait hal itu, Korban berupaya mengkritisi isi dari BAP tersebut. Akan tetapi, Bukan pelayanan yang baik ia dapatkan, malah Korban diduga diintimidasi oleh penyidik dan menyobek kertas berisi BAP yang dikritisi Korban, sembari penyidik berkata bahwa Korban akan diperiksa sebagai terlapor.
“Hari ini saya dipanggil ke Kantor Kapolpos Polsek Kubu Pulau Halang, namun saya mendapati isi BAP terhadap saya tidak sesuai dengan keterangan yang saya berikan. Yang mana kasus penganiayaan terhadap saya murni tersangka lakukan kepada saya. Kok saya baca isinya jadi perkelahian. Saya dituduh menganiaya, padahal saya dipukul membabi buta, saya tersungkur, kepala saya berdarah, menangkis pukulannya dengan tangan dan kaki, dituduh memukul. Itu yang saya tidak terima. Lalu penyidik membentak saya sembari menyobek lembaran kertas BAP itu dan mengatakan kepada saya, setelah ini kamu saya periksa sebagai terlapor”. Ungkapnya






