Kasus HK Bisa Berimbas Pada Perolehan Suara PDI-P Kedepan

JAKARTA — Presiden Rakjat Marhaen Nusantara, Bayu Sasongko, menyarankan Hasto Kristiyanto (HK) sebaiknya mundur dari jabatan Sekretaris Jendral PDIP pasca penetapan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Bayu Sasongko, menanggapi perkara yang menghantam kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HK yang kini menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.

BACA JUGA  Transformasi Digital dan Inovasi Dorong Kinerja Positif Jasa Raharja Kuartal III-2021

“Alasannya, agar Kakak HK bisa lebih konsentrasi pada kasusnya. Karena apabila dia masih mempertahankan posisi sekjenya itu membuat citra partainya di mata masyarakat menjadi buruk,” kata Bayu kepada Poros Nusantara pada Jumat (21/2) sore.

Selain itu, lanjut Bayu, hal ini akan berimbas pada perolehan suara di Pemilu mendatang.

Menurut Bayu, seharusnya partai sebesar PDIP sudah melakukan langkah kongkrit dalam case HK. Sebagai kader juga harus kongkrit dengan mengundurkan diri.

BACA JUGA  Bawaslu Way Kanan Adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Jelang pemilu 2024 Mendatang

“Jangan karena HK tertangkap, lantas PDIP mengambil langkah menolak retreat di Magelang. Kurang elok lah. Sekelas PDIP apa tidak punya kader lain?” pungkas Bayu.

Sebelumnya, malah beredar Instruksi Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang menjadi perbincangan publik.

Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati melarang seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.

BACA JUGA  Perkuat Mutu Pendidikan Vokasi di Madrasah,Kemenag Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian

Instruksi itu pun mendapat reaksi dari berbagai pihak.

“Jadi dengan mengundurkan diri dulu dari jabatan Sekjen partainya, menurut saya itu langkah terbaik,” pungkas Bayu. (Axnes)

Penulis: AxnesEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *