BerandaNasionalPRESIDEN PRABOWO MEMINTA PARA HAKIM BERTINDAK TEGAS PADA PARA KORUPTO. Poros Nusantara.co.id Bapak Presiden Prabowo Subianto, mengisyaratkan akan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang sudah bertobat,bertobat dengan cara mengakui dosa dan mengembalikan hasil korupsi pada Negara. Bapak Presiden Subiato bahkan memohon kepada hakim untuk tidak memberikan hukuman yang terlalu ringan kepada para koruptor. Jangan sampai mereka yang mencuri ratusan triliun hanya mendapat hukuman ringan," ucap Prabowo dalam rapat kerja pemerintah. Langkah tegas ini muncul di tengah sorotan internasional, termasuk dari media asing CNA, yang mengulas kasus Harvey Moeis dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Sikap ini mendapat sorotan media asing berbasis di Singapura, Channel News Asia (CNA). CNA menulis Prabowo dari Indonesia semakin tegas menentang mantan narapidana korupsi arah terkait grasi bagi mereka yang akan membuat masa hukuman berkurang setiap tahunnya. Pada tanggal 18 Desember, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia mungkin akan memberikan grasi kepada mereka yang terbukti korupsi jika mereka mengembalikan apa yang mereka curi. Namun, ide tersebut kemudian ditolak oleh para ahli hukum serta beberapa politisi." Tulis CNA. Dalam rapat kerja pemerintah pada Senin (30/12/2024), Prabowo mendesak para hakim bersikap lebih tegas terhadap para terpidana korupsi. Menurutnya, para terpidana korupsi layak dipenjara puluhan tahun. Apalagi kejahatan yang dilakukannya telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. P-Redaksi
PRESIDEN PRABOWO MEMINTA PARA HAKIM BERTINDAK TEGAS PADA PARA KORUPTO. Poros Nusantara.co.id Bapak Presiden Prabowo Subianto, mengisyaratkan akan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang sudah bertobat,bertobat dengan cara mengakui dosa dan mengembalikan hasil korupsi pada Negara. Bapak Presiden Subiato bahkan memohon kepada hakim untuk tidak memberikan hukuman yang terlalu ringan kepada para koruptor. Jangan sampai mereka yang mencuri ratusan triliun hanya mendapat hukuman ringan,” ucap Prabowo dalam rapat kerja pemerintah. Langkah tegas ini muncul di tengah sorotan internasional, termasuk dari media asing CNA, yang mengulas kasus Harvey Moeis dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Sikap ini mendapat sorotan media asing berbasis di Singapura, Channel News Asia (CNA). CNA menulis Prabowo dari Indonesia semakin tegas menentang mantan narapidana korupsi arah terkait grasi bagi mereka yang akan membuat masa hukuman berkurang setiap tahunnya. Pada tanggal 18 Desember, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia mungkin akan memberikan grasi kepada mereka yang terbukti korupsi jika mereka mengembalikan apa yang mereka curi. Namun, ide tersebut kemudian ditolak oleh para ahli hukum serta beberapa politisi.” Tulis CNA. Dalam rapat kerja pemerintah pada Senin (30/12/2024), Prabowo mendesak para hakim bersikap lebih tegas terhadap para terpidana korupsi. Menurutnya, para terpidana korupsi layak dipenjara puluhan tahun. Apalagi kejahatan yang dilakukannya telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. P-Redaksi