Kantor Hukum Tarmizi & Rekan Apresiasi JPN Kejari Bandar Lampung

Kemudian, JPN Kejari Bandar Lampung melakukan 7 (tujuh) Pendampingan Hukum (Legal Asistance/LA) dengan nilai keuangan Negara sebesar Rp. 47.000.000.000,- dan Nilai Pemulihan Keuangan Negara dari tusi bantuan hukum sebesar Rp. 1.553.090.056,-

Inovasi JPN Kejari Bandar Lampung, yakni Aplikasi Smart datun yaitu aplikasi pelayanan hukum berbasis digital yang dapat diakses masyarakat, pemerintah, BUMN dan BUMD untuk mendapatkan pelayanan JPN dalam memanfaatkan Tusi DATUN,

Kemudian, Jaka Jamsos (JPN Kawal Jaminan Sosial) sebagai implentasi Perintah Direktif Presiden dalam Inpres No 2 tahun 2021 dan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan sosial,
Selanjutnya, Jaksa Peduli Anak yang diimplemantisan dengan Tusi Penegakan Hukum yaitu Permohonan Perwalian terhadap 10 anak yang ada di LKSA Busaaina, Bandar Lampung.

JPN Kejari Bandar Lampung telah mengajukan permohonan Perwalian Anak ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, anak tersebut sebagian merupakan penyandang disabilitas yang mana tidak memiliki orang tua dan orangtuanya tidak mampu lagi melaksanakan kewajibannya selalu orang tua.

Melalui permohonan dari JPN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang anak anak ini mendapatkan legalitas perwalian yang sah dengan ditunjuknya satu wali untuk menjaga anak mendapatkan hak pendidikan dan hak hak keperdataan lainnya.

“Keberhasilan penetapan perwalian ini merupakan Pilot Project yaitu gagasan yang dilakukan pertama kalinya di Wilayah Hukum Provinsi Lampung sebagai bhakti kejaksaan kepada negara dan masyarakat,” ujar Kasi Datun Bambang Irawan.
Inovasi lainnya, yakni JSN ( Jaksa Peduli Nadzir). Pendampingan Hukum dalam rangka percepatan dalam pembuatan Sertifikat Hak Milik yang bersumber dari Tanah Wakaf, sebagai wujud kolaborai dan kerjasama antara Kejari Bandar Lampung, Kemenag Kota Bandar Lampung dan BPN Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *