Terakhir dalam paparan narasumber hadir Direktur Eksekutif Srikandi Energi Indonesia, Annisa Nuril Deanty memberikan penjelasan.
“Kelompok paling rentan akibat perubahan iklim sejatinya adalah perempuan, karena perempuan lah yang paling dekat urusan rumah tangga baik itu pangan dan energi. Maka dalam upaya peningkatan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim perempuan harus terlibat, baik dari sisi edukasi, sosialisasi dan ikut serta dalam membuat kebijakan. Aturan keterlibahan perempuan dalam perumusan RPJM Desa lewat MusrenbangDes harus diatur serius,” ujanya.
Dalam kegiatan tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa Desa adalah pemerintahan terkecil yang paling terdampak akibat perubahan iklim.
Jangan sampai hilangnya mata pencaharian akibat bencana bagi masyarakat dari perubahan iklim.
Perlu dilakukan upaya serius dalam pembentukan peraturan perundang-undangan setingkat Perdes untuk pedoman masyarakat desa. (rm)