Pasien Dimintai Bayaran saat Berobat, Diduga Oknum Puskesmas Pangkalan Kuras Tak Indahkan Imbauan

PELALAWAN – PorosNusantara.co.id || Sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yakni program berobat gratis bahwa masyarakat Pelalawan mendapat fasilitas berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Pelalawan.

Namun program yang ditaja Bupati Pelalawan Zukri diduga tak diindahkan oleh pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sangat disayangkan, Janda Tua inisial MY (60) ketika berobat di Puskesmas Pangkalan Kuras diduga dimintai uang oleh oknum pihak Puskesmas Pangkalan Kuras 1, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepada awak media, MY menceritakan bahwa ia baru saja berobat ke puskesmas Pangkalan Kuras diantarkan oleh anaknya.

Saat berada di tempat pendaftaran MY menunjukkan fotocopy KTP, KK serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada Petugas. Lalu MY diminta untuk memberikan KK kepada petugas. Sementara itu petugas mengatakan bahwa KIS yang dibawa oleh MY telah diblokir sehingga MY harus membayar untuk perobatannya.

“Semalam baru aja berobat ke Puskesmas. Jadi semua udah dibawa. KTP, KK, kartu kesehatan. Terus petugasnya minta KK. Petugasnya bilang kalau BPJS nya udah di blokir jadi harus bayar,” ujar MY

Usai mendapatkan pelayanan kesehatan, MY mengambil obat di tempat pengambilan obat. Pada saat itu MY diminta untuk membayar sebesar Rp.20.000,- oleh petugas apoteker. MY kemudian menyerahkan uang sebesar Rp.20.000 kepada petugas tersebut .

MY juga bercerita pada saat itu ia berbarengan dengan tetangganya inisial S yang hendak berobatkan anaknya. MY mengatakan bahwa S tidak memiliki BPJS dan juga dimintai biaya berobat sebesar Rp. 20.000.

“Bareng S juga dia berobatkan anaknya dia kan ngga ada BPJS juga Bayar 20.000 juga sama kayak saya,”jelas MY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *