Jakarta – porosnusantara.co.id
Keputusan PKS untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 mendapatkan respon negatif, terutama pemilih setianya di Jakarta.
Deklarasi kandidat RK-Suswono yang diusung oleh koalisi ini seolah menjadi penanda perpisahan resmi antara PKS dan Anies Baswedan, figur yang selama ini menjadi simbol harapan bagi pemilih PKS di Jakarta.
Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah si oranye bisa berubah menjadi biru?
Sebagian besar pendukung PKS masih menginginkan Anies Baswedan melanjutkan kepemimpinannya di ibu kota.
Namun, keputusan PKS untuk bergabung dengan KIM Plus, yang justru berseberangan dengan Anies, dinilai sebagai langkah yang berisiko.
Keputusan ini mengundang kritik keras dari pemilihnya, yang merasa dikhianati oleh partai yang selama ini mereka percayai.
Bergabungnya PKS dengan KIM Plus memunculkan wacana di kalangan pemilihnya bahwa langkah ini adalah bentuk “toxic demokrasi”—dimana kepentingan partai lebih diutamakan daripada aspirasi rakyat.
Keputusan ini dapat merusak kepercayaan pemilih terhadap PKS dan menciptakan jarak yang semakin lebar antara partai dan konstituennya.
Di tengah kekecewaan sebagian besar pendukung PKS, putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 memberikan harapan baru.
Putusan ini memberikan ruang bagi partai politik untuk meninjau ulang strategi dan aliansi politiknya, terutama di Jakarta.
Dengan adanya keputusan ini, peta politik Jakarta diprediksi akan berubah secara signifikan, termasuk sikap partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus.
Dengan perkembangan politik yang cepat, tidak menutup kemungkinan bahwa pasangan RK-Suswono yang diusung oleh KIM Plus bisa gagal berlayar bersama.