Jakarta – porosnusantara.co.id
Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek jajaran selama 17 hari terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024,
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan digelar di lapangan apel Mapolres Cianjur, Senin (05/08/2024).
Kapolres Cianjur mengatakan, kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi atau brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut tentunya Polres Cianjur dan Polsek jajaran tidak sendirian, tentunya kami bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran TNI, Pemerintah Daerah serta mitra kamtibmas lainnya dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif hingga penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Cianjur.” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menjelaskan, dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek jajaran, selama 17 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.205 buah knalpot tidak sesuai standar, untuk knalpot tersebut ada 1.458 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 747 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek jajaran.
“Polres Cianjur beserta Polsek jajaran juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbentuk botol maupun oplosan sebanyak 1.720 botol dan kantong plastik.
Polres Cianjur juga mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga melaksanakan aksi-aksi premanisme.
“Dari hasil operasi premanisme tentunya kita dalami, ada yang kami proses dan ada juga yang kami lakukan pembinaan.” jelasnya.






