Jadi polisi itu juga mempertimbangkan nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Jadi bukan hanya undang-undang yang ada di dalam KUHP itu sendiri.
“Setelah acara ini diharapkan ada diskusi lebih lanjut. Ada diseminasi lebih lanjut kepada kepolisian sehingga mereka lebih paham dan lebih siap untuk menerapkan KUHP baru yang berlaku tidak lama lagi sekitar dua tahun lagi. Jadi memang peningkatan skill kepolisian itu penting. Apalagi KUHP baru itu banyak hal-hal yang sama sekali baru, yang berbeda dengan KUHP yang sebelumnya,” harap Ahmad Sofian. (Red-AXS)






