Bandar Lampung, porosnusantara.co.id -Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari Kantor Hukum Tarmizi dan Rekan.
Pertemuan tersebut terkait dengan kerja sama pendampingan Hukum bagi UMKM, acara diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Jumat (19/7/2024).
Perlunya sektor perkoperasian mendapatkan layanan hukum, karenanya kantor hukum Tarmizi dan Rekan berkomitmen memberikan layanan pro bono kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UMKM).
Kadis Koperasi dan UKM Bandar Lampung melalui Kepala bidang UMKM kota Rahma menyatakan sangat mengapresiasi terkait kerjasama dengan Kantor Hukum Tarmizi dan Rekan.
“Kepada kami dan UMKM binaan, pendampingan hukum yang diberikan gratis tidak ada biaya,” ujarnya.
“Lanjut nya kedepan kita akan adakan pertemuan-pertemuan dan sosialisasi bersama UMKM binaan kita, dalam pertemuan itu akan kita beri tahukan bahwa kita sekarang ada partner yang siap membantu berkaitan hukum. Tarmizi dan Rekan bisa kita ajak diskusi dan mereka siap mendampingi kita berbagai tingkatan sampai ke persidangan. Semoga hubungan ini akan menjadikan UMKM kita lebih baik lagi,” jelas Rahma.
Tarmizi SH dari Kantor Hukum Tarmizi dan Rekan mengatakan sangat senang dengan sambutan dari Dinas koperasi dan UMKM terkait kerja sama ini.
“Kami siap mendampingi apabila ada hal yang berkaitan dengan hukum mulai dari bawah sampai ke tingkat pengadilan,” tegas Tarmizi .
(Red)