FWJ Indonesia Apresiasi Kapolda Metro Jaya Atas Penanganan Korban Alexander Foe

“RG kerap mengelabui para korbannya dengan menilep milyaran rupiah dari para murid-muridnya. Untuk itu kami berharap RG untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya. “Pinta Foe.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dan jajarannya yang telah berhasil meringkus buronan RG.

Opan menilai persoalan korban Alexander Foe atau yang akrab disapa Foe menjadi catatan penting bahwa hukum telah ditegakan sesuai amanah Undang Undang.

“Kami FWJ Indonesia mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya atas penangkapan terhadap RG yang buron selama 3 tahun. “Ujar Opan melalui keterangan pers nya, Selasa (11/10/2023).

Dikabarkan sebelumnya Alexander Foe telah membuat Laporan Polisi dengan No. LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, dengan kasus penipuan dan atau penggelapan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara itu, RG dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHP Pidana dan Pasal 3,4,5 No.8 tahun 2010 TPPU dengan ancaman hukuman kurungan pidana maksimal selama 20 tahun penjara.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *