JPU KEJARI WAJO HADIRKAN 6 SAKSI DARI PELAPOR, “ TERKAIT PERKARA DUGAAN PENYEROBOTAN EMPANG “

Pantauan awak Media Porosnusantara,Co.Id, pada Persidangan Saksi, dimulai pada Jam 15.00 wita hinga Jam 17. 45 wita sidang diskor hingga dilanjutkan pada Jam 18.45 wita dan berlangsung hingga Pukul 21. 30 wita. Jalannya Persidangan lancar dan sedikit alot karena banyak Saksi yang dihadirkan JPU, serta seringnya Saksi tidak memahami Pertanyaan Baik Majelis Hakim maupun JPU dan Penasehat Hukum Terdakwa, dan sedikit ada ketegangan pada saat PH terdakwa Irwan agak keras suaranya karena Pertanyaannya Kepada Saksi Pelapor Abdul Hamid Pade seolah – olah tidak dipahami sehingga Hakim Ketua mengingatkan agar bertanya tidak terlalu cepat dan nada bicara tinggi agar Saksi dapat mendengarkannya dengan baik, begitu juga pada Saksi Amir Padelan dimana JPU seolah – olah mengarahkan pertanyaan kepada Saksi, sehingga PH terdakwa Instrupsi dan lagi – lagi Hakim Ketua menenangkannya hingga pertanyaan dilanjutkan oleh JPU Ardiyansyah SH, dan pada akhirnya Hakim Ketua mempertanyakan Kepada JPU apakah masih ada Saksi yang akan dihadirkan, Penuntut Umum Mengatakan karena mendengarkan ada Perkembangan baru dari Keterangan Saksi Yakni Ali dan Jufri, Sidang Selanjutnya kami dari Penuntut umum akan menghadirkan Saksi Yakni Ali dan Jufri, dan ditanggapi oleh PH Terdakwa Andi Mahardika,SH, meminta karena adanya Perkembangan baru dari Keterangan Saksi, sehingga Kami meminta Pada Persidangan Berikutnya sekalian dapat dihadirkan Saksi, Yakni Ali, Jufri , Sarmila dan H. Muh. Lala, dan.Hakim Ketua menanggapi bahwa ya tergantung dari Yang berkepentingan untuk menghadirkan Saksi yang dapat menguntungkan bagi mereka, dan Menjadwalkan Sidang selanjutnya masih Persidangan Saksi Pada Hari Kamis Tanggal, 25 Mei 2023.- Ujarnya dengan mengetuk Palu Sidang tanda berakhirnya Persidangan Hari itu.(Dahliah ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *